Skip to content

Riksa Uji K3

Inspeksi dan Sertifikasi Peralatan

RIKSA Consulting

Riksa Uji K3

Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas. Oleh karena itu, tiap-tiap perusahaan membutuhkan jasa pemeriksaan dan pengujian atau disingkat sebagai jasa riksa uji K3 untuk memastikan peralatan yang dipakai di aktivitas pekerjaan dalam kondisi layak dan aman digunakan. Hal ini untuk menurunkan angka kecelakaan akibat peralatan yang berbahaya.

Misalnya, Anda berupaya memenuhi riksa uji K3 alat untuk mewujudkan K3 sesuai aturan, seperti pada elevator dan eskalator. Pasalnya, keduanya memiliki risiko kecelakaan tinggi di tempat kerja atau umum. Selain itu, juga diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator.

Our Service

Layanan Riksa Uji K3 untuk Perusahaan:

Riksa Uji K3
Riksa Uji K3

Listrik & Penyalur Petir

Instalasi listrik merupakan sebuah pemasangan komponen-komponen peralatan eletrik sehingga menjadi suatu kesatuan untuk mengubah energi listrik menjadi energi mekanis dan kimia.

More
Riksa Uji K3
Riksa Uji K3

Pesawat Angkat dan Angkut

Kegiatan riksa uji K3 diatur dalam Permenaker No. 8 tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.

More
Riksa Uji K3
Riksa Uji K3

Pesawat Tenaga & Produksi

Alat pesawat tenaga produksi diwajibkan untuk dilakukan riksa uji guna memastikan alat dalam kondisi yang layak untuk digunakan dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

More
Riksa Uji K3
Riksa Uji K3

Instalasi Proteksi Kebakaran

Sesuai Instruksi Menteri Ketenakerjaan Nomor 11 tahun 1997 bahwa setiap Instalasi Proteksi Kebakaran berupa instalasi fire alarm system, instalasi hidran dan springkler wajib dilakukan Riksa Uji untuk mencegah kebakaran gedung. 

Riksa Uji K3
Riksa Uji K3

Bejana Tekan & Tangki Timbun

Pesawat uap atau biasa dibilang ketel uap ialah suatu pesawat yang diciptakan untuk mengubah air menjadi partikel uap.

More
Riksa Uji K3
Riksa Uji K3

Elevator & Eskalator

Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja, pemerintah menerbitkan peraturan mengenai penggunaan lift elevator dan lift escalator yang tertuang dalam Permenaker No. 6 tahun 2017.

More

GRATIS KONSULTASI

konsultasi

Percayakan kami sebagai partner dan solusi dalam memenuhi kebutuhan legal compliance perusahaan dan bisnis Anda!