LAYANAN

Untitled design (30)

Perizinan Sector Kesehatan

Perizinan di sektor kesehatan merupakan prioritas utama untuk menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien. Oleh karena itu, setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan memiliki izin operasional serta memenuhi persyaratan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan diberikan oleh tenaga dan sarana yang kompeten, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Misalnya, Anda berupaya mengurus izin operasional rumah sakit, klinik, atau laboratorium agar dapat memberikan layanan kesehatan yang legal dan berkualitas. Hal ini penting karena fasilitas kesehatan yang tidak berizin dapat membahayakan pasien dan menimbulkan risiko hukum. Selain itu, perizinan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Layanan yang tersedia

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Izin Klinik
Pratama atau Utama

Mulai Dari

Rp 35 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin Laboratorium Medis

Mulai Dari

Rp 25 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin Apotek

Mulai Dari

Rp 12 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin IDAK

(Izin Distribusi Alat Kesehatan)

Mulai Dari

Rp 13 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

CDAKB

(Izin Cara Distribusi Alat Kesehatan
Yang Baik)

Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).

Mulai Dari

Rp 50 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin SLHS/SLS

(Izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi/Sertifikat Laik Sehat)

Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).

Mulai Dari

Rp 12 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin Edar PKRT

(Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga PKD (Dalam Negeri) dan PKL (Impor))

Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).

Mulai Dari

Rp 4 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin Edar Alkes

(Izin Edar Alat Kesehatan PKD (Dalam Negeri) dan PKL (Impor))

Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).

Mulai Dari

Rp 5 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Layanan yang tersedia

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Izin Usaha Klinik
Pratama atau Utama

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan spesialis profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Klinik Pratama dan Utama.

Mulai Dari

Rp 35 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Distribusi Alat Kesehatan (IDAK) 

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Distribusi Alat Kesehatan (IDAK).

Rp 15 Jt

Rp 13 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Apotek

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Apotek.

Rp 15 Jt

Rp 12 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin PKRT. Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang memiliki jenis-jenis produk yang dikategorikan sebagai produk PKRT untuk kemudian bisa secara legal dipasarkan, dijual atau diedarkan ke masyarakat. Percayakan pengurusan Izin PKRT Anda kepada kami, dijamin beres!

 

Rp 8,5 Jt

Rp 4,5 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Edar Alkes (Alat Kesehatan)

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin Edar Alat Kesehatan (Alkes). Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan produsen, importir, atau distributor sebelum memproduksi, mengimpor, atau mendistribusikan produk alat kesehatan kepada konsumen. Izin Edar Alkes wajib Anda miliki agar bisa terhindar dari masalah yang kemudian hari bisa terjadi apabila Anda tidak memiliki Izin yang tepat untuk produk alkes Anda. Percayakan pengurusan Izin Edar Alkes Anda kepada kami, dijamin beres!

 

Rp 9 Jt

Rp 5 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Apotek

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Apotek.

Rp 15 Jt

Rp 12 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Legalitas Usaha Tanpa Ribet

Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha

Layanan Lainnya

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu