LAYANAN

Perizinan Sector Kesehatan
Perizinan di sektor kesehatan merupakan prioritas utama untuk menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien. Oleh karena itu, setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan memiliki izin operasional serta memenuhi persyaratan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan diberikan oleh tenaga dan sarana yang kompeten, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Misalnya, Anda berupaya mengurus izin operasional rumah sakit, klinik, atau laboratorium agar dapat memberikan layanan kesehatan yang legal dan berkualitas. Hal ini penting karena fasilitas kesehatan yang tidak berizin dapat membahayakan pasien dan menimbulkan risiko hukum. Selain itu, perizinan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
Layanan yang tersedia
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu
Izin Klinik
Pratama atau Utama
- Sesuai Permenkes No. 17 Tahun 2024
- Form Checklist Persyaratan Data dan Berkas serta Persyaratan Sarana Prasarana Klinik;
- Pendampingan Penyiapan Sarana Prasarana Klinik Baik Rawat Inap/Rawat Jalan;
- Penyusunan Dokumen Persyaratan (Mencakup: Profil Klinik, Profil Layanan, Assessment, dan SOP Klinik);
- Pengurusan SIP Seluruh Nakes di Klinik;
- Gratis Vendor Rekam Medis Elektronik (RME) selama 1 Tahun;
- Gratis Vendor Pengelolaan Limbah Medis selama 1 Tahun;
- Pendampingan Pemeriksaan Lokasi Oleh Puskesmas Setempat;
- MOU Puskesmas Setempat;
- Pendampingan Pemeriksaan Lokasi oleh Dinas Kesehatan Setempat;
- Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Setempat;
- Izin Klinik.
Mulai Dari
Rp 35 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin Laboratorium Medis
- Sesuai Permenkes No. 17 Tahun 2024
- Form Checklist Persyaratan Data dan Berkas serta Persyaratan Sarana Prasarana Lab Medis;
- Pendampingan Penyiapan Sarana Prasarana Lab Medis;
- Penyusunan Dokumen Persyaratan (Mencakup: Profil Lab Medis, Profil Layanan, Assessment, dan SOP Lab Medis);
- Pengurusan SIP Seluruh Nakes di Lab Medis;
- Gratis Vendor Rekam Medis Elektronik (RME) selama 1 Tahun;
- Gratis Vendor Pengelolaan Limbah Medis selama 1 Tahun;
- Pendampingan Pemeriksaan Lokasi Oleh Puskesmas Setempat;
- MOU Puskesmas Setempat;
- Pendampingan Pemeriksaan Lokasi oleh Dinas Kesehatan Setempat;
- Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Setempat;
- Izin Laboratorium Medis.
Mulai Dari
Rp 25 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin Apotek
- Sesuai Permenkes No. 17 Tahun 2024
- Form Checklist Persyaratan Data dan Berkas serta Persyaratan Sarana Prasarana Apotek;
- Pendampingan Penyiapan Sarana Prasaran Apotek;
- Penyusunan Dokumen Persyaratan (Mencakup: Profil Apotek, Profil Layanan, Assessment, dan SOP Apotek);
- Pengurusan SIP Seluruh Nakes di Lab Medis;
- Pengurusan SIP Apoteker;
- Pendampingan Pemeriksaan Lokasi Oleh Dinas Kesehatan Setempat;
- Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Setempat;
- Izin Apotek.
Mulai Dari
Rp 12 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin IDAK
(Izin Distribusi Alat Kesehatan)
- Form Checklist Persyaratan Data dan Berkas serta Persyaratan Sarana Prasarana Apotek;
- Pendampingan Penyiapan Sarana Prasarana Distributor;
- Pendampingan Assessment IDAK;
- Dan lain-lain;
- Izin IDAK.
Mulai Dari
Rp 13 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
CDAKB
(Izin Cara Distribusi Alat Kesehatan
Yang Baik)
Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).
- Sesuai Permenkes No. 4 Tahun 2014
- Sertifikat/Izin CDAKB.
Mulai Dari
Rp 50 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin SLHS/SLS
(Izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi/Sertifikat Laik Sehat)
Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).
- Sesuai Permenkes No. 17 Tahun 2024
- Biaya Pelatihan Penanggungjawab usaha (exclude);
- Biaya Pelatihan Tenaga Kerja (exclude);
- Biaya Uji Laboratorium (exclude);
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau Sertifikat Laik Sehat (SLS).
Mulai Dari
Rp 12 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin Edar PKRT
(Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga PKD (Dalam Negeri) dan PKL (Impor))
Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).
- Sesuai Permenkes No. 70 Tahun 2014
- Izin Edar PKRT.
Mulai Dari
Rp 4 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin Edar Alkes
(Izin Edar Alat Kesehatan PKD (Dalam Negeri) dan PKL (Impor))
Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).
- Sesuai Permenkes No. 36 Tahun 2009
- Izin Edar Alkes.
Mulai Dari
Rp 5 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Layanan yang tersedia
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu
Izin Usaha Klinik
Pratama atau Utama
RIKSA Consulting memiliki tim konsultan spesialis profesional dan berpengalaman dalam pengurusan penerbitan Izin Usaha Klinik Pratama dan Utama.
- Surat Izin Usaha Klinik Pratama
- Izin Usaha Klinik Utama
Mulai Dari
Rp 35 Jt
*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku
Izin Usaha Distribusi Alat Kesehatan (IDAK)
RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan penerbitan Izin Usaha Distribusi Alat Kesehatan (IDAK).
- Sertifikat Izin Usaha Distribusi Alat Kesehatan (IDAK)
Rp 15 Jt
Rp 13 Jt
*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku
Izin Usaha Apotek
RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan penerbitan Izin Usaha Apotek.
- Surat Izin Usaha Apotek
Rp 15 Jt
Rp 12 Jt
*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku
Izin PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)
RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin PKRT. Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang memiliki jenis-jenis produk yang dikategorikan sebagai produk PKRT untuk kemudian bisa secara legal dipasarkan, dijual atau diedarkan ke masyarakat. Percayakan pengurusan Izin PKRT Anda kepada kami, dijamin beres!
- Izin PKRT
Rp 8,5 Jt
Rp 4,5 Jt
*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku
Izin Edar Alkes (Alat Kesehatan)
RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin Edar Alat Kesehatan (Alkes). Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan produsen, importir, atau distributor sebelum memproduksi, mengimpor, atau mendistribusikan produk alat kesehatan kepada konsumen. Izin Edar Alkes wajib Anda miliki agar bisa terhindar dari masalah yang kemudian hari bisa terjadi apabila Anda tidak memiliki Izin yang tepat untuk produk alkes Anda. Percayakan pengurusan Izin Edar Alkes Anda kepada kami, dijamin beres!
- Izin Edar Alkes (Alat Kesehatan)
Rp 9 Jt
Rp 5 Jt
*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku
Izin Usaha Apotek
RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan penerbitan Izin Usaha Apotek.
- Surat Izin Usaha Apotek
Rp 15 Jt
Rp 12 Jt
*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku
Legalitas Usaha Tanpa Ribet
Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha
Layanan Lainnya
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu