Konsultan Spesialis Izin (IUJPT) / Freight Forwarder Lisence Cempaka Putih, Jakpus √
Home » Perizinan Sektor Konstruksi & Transportasi » Konsultan Spesialis Izin (IUJPT) / Freight Forwarder Lisence Cempaka Putih, Jakpus √
Riksa Consulting – Ingin menjalankan usaha di bidang pengurusan transportasi barang secara legal dan profesional? Anda wajib memiliki Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (IUJPT) atau dikenal juga sebagai Freight Forwarder License. Proses perizinan ini melibatkan sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi. Untuk itu, RIKSA Consulting hadir sebagai Konsultan Spesialis Izin (IUJPT) / Freight Forwarder Lisence Cempaka Putih, Jakpus, siap membantu Anda mengurus perizinan dengan mudah, cepat, dan sesuai regulasi terbaru.
Apa Itu IUJPT?
IUJPT (Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi) adalah izin resmi dari Kementerian Perhubungan yang diberikan kepada perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha pengurusan transportasi, seperti ekspedisi, kargo, freight forwarding, dan logistik.
Tanpa IUJPT, perusahaan tidak dapat menjalankan kegiatan pengurusan transportasi secara sah. Selain itu, banyak mitra dan pelaku industri logistik menuntut legalitas ini sebagai syarat kerja sama.
Layanan Konsultan Spesialis Izin (IUJPT) / Freight Forwarder Lisence Cempaka Putih, Jakpus
Sebagai konsultan berpengalaman, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari:
Konsultasi awal dan pengecekan kelayakan perusahaan
Penyusunan dokumen legal usaha (NIB, KBLI, SIUP, TDP, dll.)
Pengurusan rekomendasi teknis dan izin operasional dari Kemenhub
Pendampingan proses verifikasi dan sertifikasi IUJPT
Pemutakhiran izin atau pengurusan perubahan data (jika diperlukan)
Keunggulan RIKSA Consulting
✔️ Berpengalaman dalam pengurusan IUJPT
✔️ Proses cepat, transparan & sesuai aturan terbaru
✔️ Layanan ramah untuk UMKM dan korporasi
✔️ Pendampingan dari awal hingga izin terbit
✔️ Konsultasi GRATIS sebelum proses dimulai
Dengan dukungan tim legal dan spesialis perizinan, kami pastikan Konsultan Spesialis Izin (IUJPT) / Freight Forwarder Lisence Cempaka Putih, Jakpus Anda berjalan lancar tanpa ribet.
FAQ
Q: Berapa lama proses pengurusan IUJPT?
A: Umumnya 14–30 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan jenis usaha.
Q: Apa saja syarat utama untuk mendapatkan IUJPT?
A: Memiliki badan hukum (PT), alamat kantor yang valid, NIB, KBLI yang sesuai, dan kesiapan administrasi lainnya.
Q: Apakah bisa dibantu jika belum punya dokumen pendukung?
A: Bisa, kami bantu urus dokumen dasar seperti NIB, SIUP, hingga akta pendirian.
Q: Apakah IUJPT bisa digunakan untuk ekspor-impor?
A: Ya, IUJPT adalah dasar hukum untuk usaha freight forwarding domestik dan internasional.
Kontak Konsultan Spesialis Izin (IUJPT) / Freight Forwarder Lisence Cempaka Putih, Jakpus
No. Tlp/WA: 0822-2925-5569
Email: [email protected]
Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 95162

Layanan
Perizinan Sektor Konstruksi & Transportasi
Memastikan perizinan yang tepat merupakan langkah esensial dalam menjalankan usaha di bidang konstruksi dan transportasi secara sah dan profesional. Riksa Consulting memahami betul tantangan regulasi yang kompleks serta dinamika industri yang terus berkembang, dan kami siap menjadi mitra terpercaya dalam membantu klien memenuhi seluruh persyaratan legal yang diperlukan.
Melalui pendekatan yang sistematis dan pemahaman mendalam terhadap peraturan teknis maupun administratif, kami mendampingi klien dalam proses pengurusan izin usaha jasa konstruksi, izin operasional transportasi, dan sertifikasi pendukung lainnya—disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan bisnis masing-masing.
Layanan yang tersedia
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu
SBUJK
(Izin Usaha Jasa Konstruksi)
Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).
- Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Jasa Konstruksi;
- Sertifikasi Keahlian & Kompetensi (SKK) Tenaga Ahli;
- SBUJK.
Mulai Dari
Rp 18,5 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
IUJPT
(Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi)
KBLI untuk Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi adalah bersifat Single Purpose atau tidak bisa digabung dengan KBLI lain di dalam satu Akta Perusahaan.
- Checklist form persyaratan data dan/atau berkas;
- Checklist form persyaratan sarana prasarana;
- Pendampingan Klien dalam setiap alur proses;
- Pembuatan BPJS Ketenagakerjaan (Jika belum ada);
- Pembuatan WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan (Jika belum ada);
- Surat Rekomendasi dari KSOP Setempat;
- Sertifikat Standar (SS) KBLI 52291 Terverifikasi
Mulai Dari
Rp 25 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin Bus Pariwisata
(Izin Angkutan Bus Pariwisata)
Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).
Call Us
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Legalitas Usaha Tanpa Ribet
Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha
Layanan Lainnya
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Your Trusted Partner and Solution in Legal Compliance
0822-2925-5569
0852-8338-5708
Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat
Menu
Beranda
Tentang Kami
Layanan
News
Kontak
Follow Our Social Media
Newslatter
Subscribe for latest information
© Copyright 2025 RIKSA CONSULTING. All rights reserved.