Jasa Konsultan Spesialis Izin Bisnis Logistik / IUJPT Sukapura, Jakut √ 0822-2925-5569
Home » Perizinan Sektor Konstruksi & Transportasi » Jasa Konsultan Spesialis Izin Bisnis Logistik / IUJPT Sukapura, Jakut √ 0822-2925-5569
Riksa Consulting – Industri logistik di Indonesia terus berkembang pesat, didorong oleh pertumbuhan e-commerce dan kebutuhan distribusi yang semakin tinggi. Namun, untuk dapat beroperasi secara legal dan profesional di bidang ini, perusahaan wajib memiliki Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (IUJPT). RIKSA Consulting hadir sebagai solusi tepat Jasa Konsultan Spesialis Izin Bisnis Logistik / IUJPT Sukapura, Jakut yang ingin memulai atau mengembangkan usaha logistik tanpa harus repot mengurus proses perizinan yang kompleks dan memakan waktu.
Mengapa Harus IUJPT?
IUJPT adalah izin resmi dari Kementerian Perhubungan yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi, seperti freight forwarding, ekspedisi muatan, dan jasa logistik lainnya.
Tanpa IUJPT, kegiatan usaha Anda berisiko dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi administratif bahkan hukum.
Layanan Jasa Konsultan Spesialis Izin Bisnis Logistik / IUJPT Sukapura, Jakut
Sebagai konsultan spesialis perizinan bisnis logistik, RIKSA Consulting menawarkan layanan:
✅ Konsultasi & Analisa Kelayakan IUJPT
✅ Pendampingan Lengkap Proses Pengajuan Izin ke Kementerian Perhubungan
✅ Penyusunan Dokumen dan Persyaratan Administratif
✅ Pemenuhan Standar Teknis & Operasional
✅ Update Status Pengurusan & Monitoring Proses Online
✅ Layanan Cepat, Transparan, dan Profesional
Mengapa Memilih RIKSA Consulting?
🔹 Spesialis IUJPT & Logistik – Berpengalaman menangani puluhan klien di industri logistik.
🔹 Tim Profesional & Berpengalaman – Didukung oleh konsultan yang memahami regulasi dan proses perizinan.
🔹 Hemat Waktu & Biaya – Anda bisa fokus menjalankan bisnis, kami yang urus perizinan.
🔹 Legalitas Terjamin – Seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
FAQ – IUJPT RIKSA Consulting
1. IUJPT itu apa?
Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (IUJPT) adalah izin wajib untuk bisnis logistik, ekspedisi, dan freight forwarding.
2. Siapa yang wajib punya IUJPT?
Perusahaan yang mengelola pengiriman barang atau pengurusan transportasi.
3. Apa saja syaratnya?
NIB, akta perusahaan, alamat kantor, penanggung jawab teknis, dan dokumen administratif lainnya.
4. Berapa lama prosesnya?
Sekitar 2–4 minggu tergantung kelengkapan dokumen.
5. Apakah bisa online?
Bisa. Kami bantu pengurusan dari jarak jauh, seluruh Indonesia.
Jangan biarkan proses birokrasi menghambat langkah bisnis Anda di dunia logistik.
Segera konsultasikan kebutuhan izin IUJPT Anda kepada RIKSA Consulting.
Kontak Jasa Konsultan Spesialis Izin Bisnis Logistik / IUJPT Sukapura, Jakut
No. Tlp/WA: 0822-2925-5569
Email: [email protected]
Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 95162

Layanan
Perizinan Sektor Konstruksi & Transportasi
Memastikan perizinan yang tepat merupakan langkah esensial dalam menjalankan usaha di bidang konstruksi dan transportasi secara sah dan profesional. Riksa Consulting memahami betul tantangan regulasi yang kompleks serta dinamika industri yang terus berkembang, dan kami siap menjadi mitra terpercaya dalam membantu klien memenuhi seluruh persyaratan legal yang diperlukan.
Melalui pendekatan yang sistematis dan pemahaman mendalam terhadap peraturan teknis maupun administratif, kami mendampingi klien dalam proses pengurusan izin usaha jasa konstruksi, izin operasional transportasi, dan sertifikasi pendukung lainnya—disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan bisnis masing-masing.
Layanan yang tersedia
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu
SBUJK
(Izin Usaha Jasa Konstruksi)
Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).
- Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Jasa Konstruksi;
- Sertifikasi Keahlian & Kompetensi (SKK) Tenaga Ahli;
- SBUJK.
Mulai Dari
Rp 18,5 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
IUJPT
(Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi)
KBLI untuk Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi adalah bersifat Single Purpose atau tidak bisa digabung dengan KBLI lain di dalam satu Akta Perusahaan.
- Checklist form persyaratan data dan/atau berkas;
- Checklist form persyaratan sarana prasarana;
- Pendampingan Klien dalam setiap alur proses;
- Pembuatan BPJS Ketenagakerjaan (Jika belum ada);
- Pembuatan WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan (Jika belum ada);
- Surat Rekomendasi dari KSOP Setempat;
- Sertifikat Standar (SS) KBLI 52291 Terverifikasi
Mulai Dari
Rp 25 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin Bus Pariwisata
(Izin Angkutan Bus Pariwisata)
Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).
Call Us
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Legalitas Usaha Tanpa Ribet
Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha
Layanan Lainnya
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Your Trusted Partner and Solution in Legal Compliance
0822-2925-5569
0852-8338-5708
Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat
Menu
Beranda
Tentang Kami
Layanan
News
Kontak
Follow Our Social Media
Newslatter
Subscribe for latest information
© Copyright 2025 RIKSA CONSULTING. All rights reserved.