⁠Jasa Konsultan Spesialis Izin Bisnis Logistik / IUJPT Sudirman, Jaksel √ 0822-2925-5569

⁠Jasa Konsultan Spesialis Izin Bisnis Logistik / IUJPT Sudirman, Jaksel

Riksa Consulting – Industri logistik di Indonesia terus berkembang pesat, didorong oleh pertumbuhan e-commerce dan kebutuhan distribusi yang semakin tinggi. Namun, untuk dapat beroperasi secara legal dan profesional di bidang ini, perusahaan wajib memiliki Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (IUJPT). RIKSA Consulting hadir sebagai solusi tepat ⁠Jasa Konsultan Spesialis Izin Bisnis Logistik / IUJPT Sudirman, Jaksel yang ingin memulai atau mengembangkan usaha logistik tanpa harus repot mengurus proses perizinan yang kompleks dan memakan waktu.

Mengapa Harus IUJPT?

IUJPT adalah izin resmi dari Kementerian Perhubungan yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi, seperti freight forwarding, ekspedisi muatan, dan jasa logistik lainnya.

Tanpa IUJPT, kegiatan usaha Anda berisiko dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi administratif bahkan hukum.

Layanan ⁠Jasa Konsultan Spesialis Izin Bisnis Logistik / IUJPT Sudirman, Jaksel

Sebagai konsultan spesialis perizinan bisnis logistik, RIKSA Consulting menawarkan layanan:

Konsultasi & Analisa Kelayakan IUJPT
Pendampingan Lengkap Proses Pengajuan Izin ke Kementerian Perhubungan
Penyusunan Dokumen dan Persyaratan Administratif
Pemenuhan Standar Teknis & Operasional
Update Status Pengurusan & Monitoring Proses Online
Layanan Cepat, Transparan, dan Profesional

Mengapa Memilih RIKSA Consulting?

🔹 Spesialis IUJPT & Logistik – Berpengalaman menangani puluhan klien di industri logistik.
🔹 Tim Profesional & Berpengalaman – Didukung oleh konsultan yang memahami regulasi dan proses perizinan.
🔹 Hemat Waktu & Biaya – Anda bisa fokus menjalankan bisnis, kami yang urus perizinan.
🔹 Legalitas Terjamin – Seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

FAQ – IUJPT RIKSA Consulting

1. IUJPT itu apa?
Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (IUJPT) adalah izin wajib untuk bisnis logistik, ekspedisi, dan freight forwarding.

2. Siapa yang wajib punya IUJPT?
Perusahaan yang mengelola pengiriman barang atau pengurusan transportasi.

3. Apa saja syaratnya?
NIB, akta perusahaan, alamat kantor, penanggung jawab teknis, dan dokumen administratif lainnya.

4. Berapa lama prosesnya?
Sekitar 2–4 minggu tergantung kelengkapan dokumen.

5. Apakah bisa online?
Bisa. Kami bantu pengurusan dari jarak jauh, seluruh Indonesia.

Jangan biarkan proses birokrasi menghambat langkah bisnis Anda di dunia logistik.
Segera konsultasikan kebutuhan izin IUJPT Anda kepada RIKSA Consulting.

Kontak ⁠Jasa Konsultan Spesialis Izin Bisnis Logistik / IUJPT Sudirman, Jaksel

No. Tlp/WA: 0822-2925-5569
Email: [email protected]
Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 95162

Layanan

Perizinan Sektor Konstruksi & Transportasi

Memastikan perizinan yang tepat merupakan langkah esensial dalam menjalankan usaha di bidang konstruksi dan transportasi secara sah dan profesional. Riksa Consulting memahami betul tantangan regulasi yang kompleks serta dinamika industri yang terus berkembang, dan kami siap menjadi mitra terpercaya dalam membantu klien memenuhi seluruh persyaratan legal yang diperlukan.

Melalui pendekatan yang sistematis dan pemahaman mendalam terhadap peraturan teknis maupun administratif, kami mendampingi klien dalam proses pengurusan izin usaha jasa konstruksi, izin operasional transportasi, dan sertifikasi pendukung lainnya—disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan bisnis masing-masing.

Layanan yang tersedia

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

SBUJK

(Izin Usaha Jasa Konstruksi)

Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).

Mulai Dari

Rp 18,5 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

IUJPT

(Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi)

KBLI untuk Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi adalah bersifat Single Purpose atau tidak bisa digabung dengan KBLI lain di dalam satu Akta Perusahaan.

Mulai Dari

Rp 25 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin Bus Pariwisata

(Izin Angkutan Bus Pariwisata)

Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).

Call Us

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Legalitas Usaha Tanpa Ribet

Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha

Layanan Lainnya

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu