Jasa Konsultan Spesialis KITAS (Izin Tinggal Terbatas) Pekerja atau Investor Menteng Jakpus √

Jasa Konsultan Spesialis KITAS (Izin Tinggal Terbatas) Pekerja atau Investor Menteng Jakpus

Riksa Consulting – Bagi warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal dan beraktivitas secara legal di Indonesia, baik sebagai pekerja profesional maupun investor, KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah dokumen yang wajib dimiliki. Namun, proses pengurusannya yang cukup rumit dan membutuhkan berbagai dokumen serta koordinasi lintas instansi sering kali memakan waktu dan membingungkan. Di sinilah peran kami sebagai Jasa Konsultan Spesialis KITAS (Izin Tinggal Terbatas) Pekerja atau Investor Menteng hadir untuk memudahkan proses Anda. Tim kami berpengalaman menangani berbagai jenis pengurusan KITAS, termasuk untuk tenaga kerja asing (TKA), investor asing, hingga pasangan WNA dari warga Indonesia.

Layanan KITAS yang Kami Tawarkan

  • KITAS Pekerja (Work Permit)
    Untuk ekspatriat yang bekerja di perusahaan Indonesia atau penanaman modal asing (PMA).

  • KITAS Investor
    Untuk pemegang saham aktif di perusahaan PMA yang ingin tinggal dan mengawasi langsung usahanya di Indonesia.

  • KITAS Pasangan & Keluarga
    Untuk WNA yang menikah dengan WNI dan ingin tinggal secara legal bersama keluarga di Indonesia.

  • Perpanjangan, Perubahan Status, dan Alih Sponsor
    Kami juga melayani perpanjangan KITAS, perubahan dari visa lain ke KITAS, dan penggantian sponsor sesuai kebutuhan Anda.

Keunggulan Jasa Konsultan Spesialis KITAS (Izin Tinggal Terbatas) Pekerja atau Investor Menteng

Proses Cepat dan Terstruktur
Kami memahami seluruh alur dan sistem dari Ditjen Imigrasi dan BKPM sehingga pengurusan KITAS dapat dilakukan secara efisien.

Legal dan Sesuai Regulasi
Seluruh prosedur dijalankan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia untuk menjamin legalitas tinggal Anda.

Pendampingan Penuh
Kami mendampingi dari awal pengumpulan dokumen hingga KITAS resmi diterbitkan, termasuk konsultasi terkait ketentuan hukum dan teknisnya.

Pengurusan Online & Offline
Kami melayani baik secara daring (online) maupun tatap muka untuk kenyamanan klien.

FAQ – Pertanyaan Umum

Q: Berapa lama proses pengurusan KITAS?
A: Umumnya 3–6 minggu tergantung kelengkapan dokumen dan jenis KITAS yang diajukan.

Q: Apakah saya perlu datang langsung ke kantor imigrasi?
A: Beberapa tahapan seperti foto dan sidik jari memang wajib datang. Namun, kami bantu mengurus sisanya agar lebih praktis.

Q: Apakah bisa urus KITAS untuk investor tanpa harus bekerja?
A: Bisa. Terdapat KITAS khusus investor yang tidak mewajibkan aktivitas kerja harian.

Q: Bisakah saya membawa keluarga dengan KITAS saya?
A: Ya, kami juga bantu pengurusan KITAS keluarga untuk pasangan dan anak-anak.

Ingin Tinggal di Indonesia dengan Status Legal? Percayakan Urusan KITAS Anda pada Kami!
Hubungi Jasa Konsultan Spesialis KITAS (Izin Tinggal Terbatas) Pekerja atau Investor Menteng hari ini untuk konsultasi GRATIS dan mulailah proses tinggal Anda secara legal dan aman di Indonesia.

Kontak Jasa Konsultan Spesialis KITAS (Izin Tinggal Terbatas) Pekerja atau Investor Menteng

No. Tlp/WA: 0822-2925-5569
Email: [email protected]
Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat 17148 (Melayani wilayah Jabodetabek)
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 9516

Layanan

Layanan Imigrasi & KITAS

Riksa Consulting menawarkan harga yang kompetitif terjangkau untuk pengurusan penerbitan izin tinggal terbatas (KITAS) untuk Investor dan Pekerja dengan layanan yang profesional, berkualitas, berpengalaman

Layanan yang tersedia

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

KITAS INVESTOR *Best Seller

Riksa Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Untuk Investor

Rp 17, 5 Jt

Rp 16 Jt

*S&K Berlaku

KITAS PEKERJA *Best Seller

Riksa Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Untuk Pekerja

Rp 17, 5 Jt

Rp 16 Jt

*S&K Berlaku

Legalitas Usaha Tanpa Ribet

Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha

Layanan Lainnya

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu