LAYANAN

Kenapa Harus Riksa Consulting?

Expert Law Consultant

Berpengalaman lebih dari 10 tahun menangani Legal Corporate. Didukung oleh ekosistem Riksa Consulting, termasuk Notaris dan Lawyer yang berpegalaman lebih dari 15 tahun di bidang masing-masing.

High Standard

Kami berkomitmen pada asas kredibilitas dan selalu berusahan menyelesaikan tiap pekerjaan dengan standar yang tinggi

Client Oriented

Riksa Consulting percaya bahwa kepuasan konsumen merupakan keuntungan. Tujuan kami ialah menjalin kerjasama yang sehat dan berkesinambungan dengan memprioritaskan kepentingan tiap klien

Area Praktik

Kami melayani berbagai kebutuhan hukum, mulai dari perkara pidana, perdata, keluarga, hingga korporasi.

Banking & Finance

Employment

Litigation Dispute Resolution

Merger & Acquisition

Company & Bussines

Land

Capital Market

Hospitality & Tourism

Intellectual Property

Health Care

Mining & Energy

ETC

Layanan yang tersedia

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Jasa Retainer Konsultan Hukum

(Retainer Per Bulan)

Konsultasi Sekarang!

*S&k Berlaku

Jasa Contract Drafter Bersertifikat

(Drafting & Review Dokumen Hukum)

Mulai Dari

Rp 2,5 Jt

*S&k Berlaku

Jasa Auditor Hukum Bersertifikat

(Legal Due Diligence (LDD) / Audit Hukum Perusahaan)

Konsultasi Sekarang!

*S&k Berlaku

Pembuatan Surat Somasi

Konsultasi Sekarang!

*S&k Berlaku

Jasa Retainer Konsultan Hukum

(Pembuatan LP & Pendampingan Klien)

Konsultasi Sekarang!

*S&k Berlaku

Penanganan Perkara Litigasi

Konsultasi Sekarang!

*S&k Berlaku

Legalitas Usaha Tanpa Ribet

Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha

Layanan Lainnya

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu