Skip to content

Jasa Perizinan Tempat Bowling Cakung, Jaktim √ 0822-2925-5569

Jasa Perizinan Tempat Bowling Cakung, Jaktim

Riksa Consulting – Mendirikan dan mengelola tempat bowling merupakan investasi yang menguntungkan. Namun, seperti bisnis lainnya, ada berbagai peraturan dan persyaratan hukum yang harus dipatuhi sebelum tempat bowling Anda dapat beroperasi secara legal. Jasa Perizinan Tempat Bowling Cakung, Jaktim hadir sebagai solusi terbaik untuk membantu Anda mengurus semua aspek perizinan dengan cepat, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tentang Riksa Konsulting

Riksa Konsulting adalah perusahaan konsultan yang berkomitmen memberikan solusi perizinan usaha yang komprehensif dan andal. Dengan pengalaman bertahun-tahun di bidang hukum dan regulasi, kami telah membantu berbagai jenis usaha, termasuk Jasa Perizinan Tempat Bowling Cakung, Jaktim, baik yang kecil maupun besar, untuk memperoleh izin operasional yang dibutuhkan agar dapat beroperasi secara legal dan lancar.

Mengapa Memilih Riksa Konsulting?

  1. Pengalaman dan Keahlian: Riksa Konsulting memiliki tim profesional berpengalaman dalam menangani berbagai jenis perizinan usaha, termasuk perizinan untuk tempat hiburan seperti bowling. Kami memahami setiap detail regulasi yang diperlukan, sehingga proses perizinan dapat berjalan dengan lancar.

  2. Proses Cepat dan Efisien: Kami menyadari bahwa waktu sangat berharga dalam dunia bisnis. Oleh karena itu, Riksa Konsulting menawarkan layanan yang cepat dan efisien dalam mengurus perizinan, memungkinkan Anda untuk segera memulai operasional tempat bowling Anda tanpa kendala.

  3. Pendampingan Penuh: Dari tahap awal pengajuan hingga mendapatkan izin resmi, kami akan mendampingi Anda dalam setiap langkah. Kami juga menyediakan konsultasi terkait persyaratan teknis dan administrasi yang perlu dipenuhi.

  4. Kepatuhan Hukum: Dengan menggunakan jasa Riksa Konsulting, Anda tidak perlu khawatir tentang masalah hukum di masa depan. Kami memastikan bahwa semua perizinan yang kami urus telah memenuhi standar dan regulasi yang berlaku, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Layanan Jasa Perizinan Tempat Bowling Cakung, Jaktim

  • Izin Usaha Tempat Hiburan: Kami membantu Anda dalam mengurus izin usaha untuk tempat bowling yang termasuk dalam kategori tempat hiburan.
  • Izin Operasional: Riksa Konsulting akan membantu Anda memperoleh izin operasional agar tempat bowling Anda dapat beroperasi secara legal.
  • Izin IMB dan Amdal: Jika tempat bowling Anda memerlukan perubahan struktur bangunan atau analisis dampak lingkungan, kami siap membantu mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
  • Konsultasi dan Pendampingan: Selain mengurus perizinan, kami juga menawarkan layanan konsultasi terkait aspek hukum lain yang mungkin Anda butuhkan dalam menjalankan bisnis tempat bowling.

Jangan biarkan proses perizinan menghambat bisnis tempat bowling Anda. Serahkan Jasa Perizinan Tempat Bowling Cakung, Jaktim kepada Riksa Konsulting dan fokuslah pada pengembangan usaha Anda. Hubungi kami untuk mendapatkan konsultasi dan informasi lebih lanjut!

Kontak Jasa Perizinan Tempat Billiard Cakung, Jaktim

No. Tlp/WA: 0822-2925-5569 / 0812-9092-6881
Email: info@riksa.co.id
Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat 17148
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 9516

Perizinan Usaha

Dapatkan Perizinan Usaha untuk masalah legal perusahaan dan bisnis Anda!

RIKSA Consulting

Perizinan Usaha

Memperoleh perizinan usaha yang tepat adalah langkah krusial dalam menjalankan bisnis secara legal dan etis. Riksa Consulting memahami kompleksitas peraturan pemerintah dan persyaratan industri yang berbeda-beda, dan kami siap membimbing klien melalui proses perizinan dan sertifikasi yang diperlukan.

Dengan pendekatan yang terstruktur dan pengetahuan yang mendalam tentang prosedur hukum, kami membantu klien untuk memperoleh lisensi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.

Layanan Perizinan Usaha

Izin Usaha
Perdagangan Minuman Beralkohol Untuk Penjual Langsung / Pengecer

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan spesialis profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Restoran dan BAR Untuk Penjualan Langsung Minuman Beralkohol dan Izin Usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol. 

Sertifikat Standar (SS) Restoran & Bar
Sertifikat Standar (SS) Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol
SKPL/SKP Gol A
SKPL/SKP Gol B & C
NPPBKC

Rp 45 Jt

Rp 35 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha
Distributor Minuman Beralkohol

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan spesialis profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Distributor Minuman Beralkohol.

Surat Keterangan Minuman Beralkohol (SK-MB) Untuk Distributor

Rp 45 Jt

Rp 35 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha
Jasa Pengurusan Transportasi (IUJPT)

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (IUJPT) izin ini biasanya dibutuhkan untuk usaha ekspedisi/pengirimana barang dengan KBLI 52291 (KBLI Bersifat Single Purpose). 

Sertifikat Standar (SS) KBLI 52291/ Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT)

Rp 30 Jt

Rp 25 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Klinik
Pratama atau Utama

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan spesialis profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Klinik Pratama dan Utama.

Surat Izin Usaha Klinik Pratama; atau
Izin Usaha Klinik Utama

Rp 45 Jt

Rp 35 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Distribusi Alat Kesehatan (IDAK) 

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Distribusi Alat Kesehatan (IDAK).

Sertifikat Izin Usaha Distribusi Alat Kesehatan (IDAK)

Rp 15 Jt

Rp 13 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Apotek

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Apotek.

Surat Izin Usaha Apotek

Rp 15 Jt

Rp 12 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin PKRT. Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang memiliki jenis-jenis produk yang dikategorikan sebagai produk PKRT untuk kemudian bisa secara legal dipasarkan, dijual atau diedarkan ke masyarakat. Percayakan pengurusan Izin PKRT Anda kepada kami, dijamin beres!

Izin PKRT

Rp 8,5 Jt

Rp 4,5 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Edar Alkes (Alat Kesehatan)

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin Edar Alat Kesehatan (Alkes). Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan produsen, importir, atau distributor sebelum memproduksi, mengimpor, atau mendistribusikan produk alat kesehatan kepada konsumen. Izin Edar Alkes wajib Anda miliki agar bisa terhindar dari masalah yang kemudian hari bisa terjadi apabila Anda tidak memiliki Izin yang tepat untuk produk alkes Anda. Percayakan pengurusan Izin Edar Alkes Anda kepada kami, dijamin beres!

Izin Edar Alkes (Alat Kesehatan)

Rp 9 Jt

Rp 5 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang melalukan kegiatan pemasaran dan penjualan produk atau jasa nya melalui media aplikasi, website atau platform digital lainnya. Percayakan pengurusan TDPSE Anda kepada kami, dijamin beres!

Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
IZIN TDPSE ASING

Rp 4 Jt

Rp 1,9 Jt   

IZIN TDPSE Domestik

Rp 3 Jt

Rp 1,4 Jt   

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang melalukan kegiatan pemasaran dan penjualan produk atau jasa nya melalui media aplikasi, website atau platform digital lainnya. Percayakan pengurusan SIUPMSE Anda kepada kami, dijamin beres!

Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)

Rp 8,5 Jt

Rp 6,3 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Laboratorium Medis

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin Usaha untuk Laboratorium Medis. Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang melalukan kegiatan usaha Laboratorium Medis untuk manusia. Percayakan pengurusan Izin Usaha Laboratorium Medis Anda kepada kami, dijamin beres!

Surat Izin Usaha Laboratorium Medis

Rp 45 Jt

Rp 35 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Tempat Billiard

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin Usaha Tempat Billiard. Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang melalukan kegiatan usaha tempat Billiard agar bisa terhindar dari masalah yang kemudian hari bisa terjadi apabila Anda tidak memiliki Izin Usaha yang tepat untuk usaha tempat Billiard Anda. Percayakan pengurusan Izin Usaha Tempat Billiard Anda kepada kami, dijamin beres!

Surat Izin Usaha Sektor Pariwisata Untuk Usaha Tempat Billiar

Rp 18 Jt

Rp 13 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Tempat Bowling

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin Usaha Tempat Bowling. Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang melalukan kegiatan usaha tempat Bowling agar bisa terhindar dari masalah yang kemudian hari bisa terjadi apabila Anda tidak memiliki Izin Usaha yang tepat untuk usaha tempat Bowling Anda. Percayakan pengurusan Izin Usaha Tempat Bowling Anda kepada kami, dijamin beres!

Surat Izin Usaha Sektor Pariwisata Untuk Usaha Tempat Bowling

Rp 19 Jt

Rp 15 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Klub Malam atau Diskotek

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin Usaha Klub Malam atau Diskotek. Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang melalukan kegiatan usaha Klub Malam atau Diskotek agar bisa terhindar dari masalah yang kemudian hari bisa terjadi apabila Anda tidak memiliki Izin Usaha yang tepat untuk usaha Klub Malam atau Diskotek Anda. Percayakan pengurusan Izin Usaha Klub Malam atau Diskotek Anda kepada kami, dijamin beres!

Surat Izin Usaha Sektor Pariwisata Untuk Usaha Klub Malam atau Diskotek

Rp 25 Jt

Rp 20 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Industri/Manufaktur

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Industri (IU) di berbagai sektor industri. Untuk pengurusan IUI ini kami harus mengecek terlebih dahulu perusahaan klien bergarek pada sektor usaha  industri apa dan skala usaha serta tingkat risikonya.

Surat Izin Usaha Industri (IU)

Mulai dari

Rp 6 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Distributor

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Distributor. Untuk pengurusan Izin Usaha Distributor ini kami harus mengecek terlebih dahulu perusahaan klien bergarek pada sektor usaha distributor apa dan skala usaha serta tingkat risikonya.

Surat Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor Barang atau Jasa Dalam atau Luar Negeri

Mulai dari

Rp 6 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas (IUNMG) Untuk Distributor

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas (IUNMG) untuk Distributor Bahan Bakar Minyak Seperti Solar dan Gas untuk Industri

Surat Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas (SIUNMG)

Mulai dari

Rp 35 Jt

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk perusahaan yang bergerak disektor usaha jasa pertambangan.

Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan (SIUJP)

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Usaha Pertambangan (IUP OPK)

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP OPK) untuk perusahaan yang bergerak disektor usaha pertambangan.

IUP OPK

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) / IUJPTL

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) untuk perusahaan yang bergerak disektor usaha jasa penunjang tenaga listrik.

SBUJPTL/IUJPTL

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin POSTEL untuk Perangkat Elektronik

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam  pengurusan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP OPK) untuk perusahaan yang bergerak disektor usaha pertambangan.

Izin Postel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika

Call us

Untuk Mendapatan Penawaran Terbaik

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Nomor Pelumas Terdaftar (NPT)

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Izin Nomor Pelumas Terdaftar (NPT). Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan pemilik merek Oli atau Gemuk yang memiliki produk-produk pelumas seperti Oli (Lubricants) dan/atau Grease (Gemuk) sebagai Izin yang melekat langsung pada setiap jenis produknya. NPT wajib dimiliki agar bisa terhindar dari masalah yang kemudian hari bisa terjadi apabila Anda tidak memiliki NPT di setiap jenis produk pelumas yang akan Anda jual atau edarkan. Percayakan pengurusan NPT Anda kepada kami, dijamin beres!

Izin Nomor Pelumas Terdaftar (NPT) dari Kementerian ESDM Ditjen MIGAS

Call us

Untuk Mendapatan Penawaran Terbaik

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

Izin Waralaba/Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)

RIKSA Consulting memiliki tim konsultan profesional dan berpengalaman dalam pengurusan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan pemilik merek yang akan menjalankan kegiatan waralaba atau lebih sering dikenal dengan Franchise. STPW wajib dimiliki agar bisa terhindar dari masalah yang kemudian hari bisa terjadi apabila Anda tidak memiliki STPW. Percayakan pengurusan STPW Anda kepada kami, dijamin beres!

Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) dari Kementerian Perdagangan

Call us

Untuk Mendapatan Penawaran Terbaik

*Garansi Uang Kembali
*S&K Berlaku

IZIN KHUSUS YANG DIBUTUHKAN UNTUK MENJALANKAN BIDANG USAHA TERTENTU

Layanan Perizinan Usaha

Perizinan

Izin Usaha Restoran

Izin Usaha Coffee Shop

Izin Tanda Daftar Gudang (TDG)

Izin Usaha Tempat Olahraga

Izin Usaha Salon/Spa

Izin Usaha Tour & Travel

Izin Usaha Perfilman

Izin TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik)

Izin Ekspor & Impor

Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Izin UKL-UPL/Persetujuan Lingkungan

Izin Instalasi Pembuangan Air Limbah

Izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3

GRATIS KONSULTASI

konsultasi

Percayakan kami sebagai partner dan solusi dalam memenuhi kebutuhan legal compliance perusahaan dan bisnis Anda!