Jasa Izin Klinik Gigi Kota Baru, Bekasi √ 0822-2925-5569
Home » Jasa Izin Klinik Gigi Kota Baru, Bekasi √ 0822-2925-5569
FF
Riksa Consulting – Mendirikan klinik gigi yang legal dan beroperasi sesuai regulasi membutuhkan perizinan yang lengkap dan sesuai standar. Riksa Consulting, sebagai Jasa Izin Klinik Gigi Kota Baru, Bekasi hadir untuk solusi profesional dalam pengurusan izin klinik gigi, membantu Anda mendapatkan izin dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan.
Mengapa Izin Klinik Gigi Penting?
Izin operasional klinik gigi sangat penting untuk menjamin legalitas usaha serta memberikan rasa aman bagi pasien dan tenaga medis. Dengan memiliki izin yang lengkap, klinik gigi Anda dapat beroperasi secara resmi, menghindari sanksi hukum, serta meningkatkan kredibilitas di mata pasien.
Layanan Jasa Izin Klinik Gigi Kota Baru, Bekasi
Jasa Izin Klinik Gigi Kota Baru, Bekasi menawarkan layanan konsultasi dan pengurusan izin klinik gigi dengan cakupan berikut:
-
Pembuatan Akta Perusahaan & NPWP – Jika klinik berbadan hukum, kami membantu dalam pembuatan akta dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
-
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) – Untuk memastikan bangunan klinik sesuai dengan regulasi tata ruang.
-
Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Gigi – Pengurusan izin bagi dokter yang berpraktik di klinik.
-
Izin Operasional Klinik Gigi – Pengurusan izin dari dinas terkait agar klinik dapat beroperasi secara resmi.
-
Surat Izin Lingkungan – Memastikan klinik memiliki izin lingkungan sesuai dengan standar kesehatan dan keselamatan.
-
Penyusunan Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) – Membantu dalam pembuatan SOP agar klinik berjalan sesuai standar pelayanan kesehatan.
Keunggulan Jasa Riksa Consulting
-
Proses Cepat dan Efisien – Kami memastikan proses pengurusan izin berjalan lancar dan sesuai tenggat waktu.
-
Tim Berpengalaman – Didukung oleh tenaga ahli yang memahami regulasi kesehatan.
-
Harga Kompetitif – Biaya jasa yang transparan dan terjangkau.
-
Pendampingan Penuh – Kami siap memberikan pendampingan dan konsultasi hingga izin terbit.
Jangan biarkan proses perizinan menghambat operasional klinik gigi Anda. Serahkan kepada Jasa Izin Klinik Gigi Kota Baru, Bekasi dan fokuslah pada pelayanan kesehatan terbaik untuk pasien Anda.
Kontak Jasa Izin Klinik Gigi Kota Baru, Bekasi
No. Tlp/WA: 0822-2925-5569 / 0812-9092-6881
Email: [email protected]
Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat 17148
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 9516
LAYANAN

Perizinan Sector Kesehatan
Perizinan di sektor kesehatan merupakan prioritas utama untuk menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien. Oleh karena itu, setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan memiliki izin operasional serta memenuhi persyaratan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan diberikan oleh tenaga dan sarana yang kompeten, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Misalnya, Anda berupaya mengurus izin operasional rumah sakit, klinik, atau laboratorium agar dapat memberikan layanan kesehatan yang legal dan berkualitas. Hal ini penting karena fasilitas kesehatan yang tidak berizin dapat membahayakan pasien dan menimbulkan risiko hukum. Selain itu, perizinan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
Layanan yang tersedia
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu
Izin Klinik
Pratama atau Utama
- Sesuai Permenkes No. 17 Tahun 2024
- Form Checklist Persyaratan Data dan Berkas serta Persyaratan Sarana Prasarana Klinik;
- Pendampingan Penyiapan Sarana Prasarana Klinik Baik Rawat Inap/Rawat Jalan;
- Penyusunan Dokumen Persyaratan (Mencakup: Profil Klinik, Profil Layanan, Assessment, dan SOP Klinik);
- Pengurusan SIP Seluruh Nakes di Klinik;
- Gratis Vendor Rekam Medis Elektronik (RME) selama 1 Tahun;
- Gratis Vendor Pengelolaan Limbah Medis selama 1 Tahun;
- Pendampingan Pemeriksaan Lokasi Oleh Puskesmas Setempat;
- MOU Puskesmas Setempat;
- Pendampingan Pemeriksaan Lokasi oleh Dinas Kesehatan Setempat;
- Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Setempat;
- Izin Klinik.
Mulai Dari
Rp 35 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin Laboratorium Medis
- Sesuai Permenkes No. 17 Tahun 2024
- Form Checklist Persyaratan Data dan Berkas serta Persyaratan Sarana Prasarana Lab Medis;
- Pendampingan Penyiapan Sarana Prasarana Lab Medis;
- Penyusunan Dokumen Persyaratan (Mencakup: Profil Lab Medis, Profil Layanan, Assessment, dan SOP Lab Medis);
- Pengurusan SIP Seluruh Nakes di Lab Medis;
- Gratis Vendor Rekam Medis Elektronik (RME) selama 1 Tahun;
- Gratis Vendor Pengelolaan Limbah Medis selama 1 Tahun;
- Pendampingan Pemeriksaan Lokasi Oleh Puskesmas Setempat;
- MOU Puskesmas Setempat;
- Pendampingan Pemeriksaan Lokasi oleh Dinas Kesehatan Setempat;
- Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Setempat;
- Izin Laboratorium Medis.
Mulai Dari
Rp 25 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin Apotek
- Sesuai Permenkes No. 17 Tahun 2024
- Form Checklist Persyaratan Data dan Berkas serta Persyaratan Sarana Prasarana Apotek;
- Pendampingan Penyiapan Sarana Prasaran Apotek;
- Penyusunan Dokumen Persyaratan (Mencakup: Profil Apotek, Profil Layanan, Assessment, dan SOP Apotek);
- Pengurusan SIP Seluruh Nakes di Lab Medis;
- Pengurusan SIP Apoteker;
- Pendampingan Pemeriksaan Lokasi Oleh Dinas Kesehatan Setempat;
- Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Setempat;
- Izin Apotek.
Mulai Dari
Rp 12 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin IDAK
(Izin Distribusi Alat Kesehatan)
- Form Checklist Persyaratan Data dan Berkas serta Persyaratan Sarana Prasarana Apotek;
- Pendampingan Penyiapan Sarana Prasarana Distributor;
- Pendampingan Assessment IDAK;
- Dan lain-lain;
- Izin IDAK.
Mulai Dari
Rp 13 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
CDAKB
(Izin Cara Distribusi Alat Kesehatan
Yang Baik)
Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).
- Sesuai Permenkes No. 4 Tahun 2014
- Sertifikat/Izin CDAKB.
Mulai Dari
Rp 50 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin SLHS/SLS
(Izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi/Sertifikat Laik Sehat)
Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).
- Sesuai Permenkes No. 17 Tahun 2024
- Biaya Pelatihan Penanggungjawab usaha (exclude);
- Biaya Pelatihan Tenaga Kerja (exclude);
- Biaya Uji Laboratorium (exclude);
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau Sertifikat Laik Sehat (SLS).
Mulai Dari
Rp 12 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin Edar PKRT
(Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga PKD (Dalam Negeri) dan PKL (Impor))
Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).
- Sesuai Permenkes No. 70 Tahun 2014
- Izin Edar PKRT.
Mulai Dari
Rp 4 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Izin Edar Alkes
(Izin Edar Alat Kesehatan PKD (Dalam Negeri) dan PKL (Impor))
Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).
- Sesuai Permenkes No. 36 Tahun 2009
- Izin Edar Alkes.
Mulai Dari
Rp 5 Jt
* S&K Berlaku
Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.
Legalitas Usaha Tanpa Ribet
Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha
Layanan Lainnya
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Your Trusted Partner and Solution in Legal Compliance
0822-2925-5569
0852-8338-5708
Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat
Menu
Beranda
Tentang Kami
Layanan
News
Kontak
Follow Our Social Media
Newslatter
Subscribe for latest information
© Copyright 2025 RIKSA CONSULTING. All rights reserved.