Konsultan Spesialis Izin BPOM dan Sertifikat Halal Larangan, Tangerang √
Home » Izin BPOM & Sertifikasi Halal » Konsultan Spesialis Izin BPOM dan Sertifikat Halal Larangan, Tangerang √
Riksa Consulting – Mengurus izin BPOM dan sertifikat halal bisa menjadi proses yang rumit dan memakan waktu, terutama bagi pelaku usaha baru yang belum memahami alur birokrasi. Oleh karena itu, RIKSA Consulting hadir sebagai solusi terbaik untuk Konsultan Spesialis Izin BPOM dan Sertifikat Halal Larangan, Tangerang yang mengurus seluruh proses perizinan tersebut dengan cepat, aman, dan terpercaya.
Mengapa Perlu Izin BPOM dan Sertifikat Halal?
Bagi pelaku usaha di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan suplemen kesehatan, izin BPOM adalah syarat mutlak agar produk dapat beredar secara legal dan diakui keamanannya oleh masyarakat luas. Sementara itu, sertifikat halal dari MUI atau BPJPH diperlukan untuk menjamin bahwa produk Anda telah memenuhi standar kehalalan bagi konsumen Muslim — yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.
Kedua sertifikasi ini juga meningkatkan kepercayaan pasar, membuka peluang ekspansi ke retail besar, hingga mempermudah ekspor ke negara-negara dengan regulasi ketat.
Layanan Konsultan Spesialis Izin BPOM dan Sertifikat Halal Larangan, Tangerang
Sebagai konsultan profesional, RIKSA Consulting menyediakan layanan lengkap, mulai dari:
Konsultasi awal dan pengecekan kelengkapan dokumen
Pendampingan pendaftaran BPOM (MD, ML, NIE, atau PIRT)
Proses pengajuan Sertifikat Halal dari BPJPH/MUI
Audit dokumen dan pelatihan internal halal
Pengurusan Sertifikat Penyelia Halal (jika diperlukan)
Kami memiliki tim berpengalaman yang sudah membantu puluhan UMKM hingga perusahaan besar mendapatkan izin secara efisien dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Keunggulan Kami
✔️ Berpengalaman & Profesional
✔️ Proses Cepat dan Terintegrasi
✔️ Transparansi Biaya
✔️ Layanan Personal & Ramah UMKM
✔️ Update Regulasi Terkini
Jangan biarkan proses legalitas menjadi hambatan bagi pertumbuhan usaha Anda. Serahkan kepada Konsultan Spesialis Izin BPOM dan Sertifikat Halal Larangan, Tangerang dan fokuslah mengembangkan bisnis Anda.
FAQ
Q: Berapa lama proses pengurusan izin BPOM?
A: Umumnya 1–3 bulan tergantung jenis produk dan kelengkapan dokumen.
Q: Apakah bisa mengurus BPOM dan halal sekaligus?
A: Ya, kami dapat membantu keduanya secara paralel agar lebih efisien.
Q: Apa saja dokumen yang dibutuhkan?
A: Data legalitas usaha (NIB, SIUP), label produk, komposisi, dan data produksi.
Q: Apakah bisa untuk produk repack atau maklon?
A: Bisa, kami memiliki layanan khusus untuk skema tersebut.
Kontak Konsultan Spesialis Izin BPOM dan Sertifikat Halal Larangan, Tangerang
No. Tlp/WA: 0822-2925-5569
Email: [email protected]
Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat 17148
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 9516
LAYANAN

Layanan
Izin BPOM & Sertifikasi Halal
Memperoleh sertifikasi yang tepat adalah langkah krusial dalam menjalankan bisnis secara legal dan etis. Riksa Consulting memahami kompleksitas peraturan pemerintah dan persyaratan industri yang berbeda-beda, dan kami siap membimbing klien melalui proses perizinan dan sertifikasi yang diperlukan.
Dengan pendekatan yang terstruktur dan pengetahuan yang mendalam tentang prosedur hukum, kami membantu klien untuk memperoleh lisensi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.
Layanan yang tersedia
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu
Sertifikat HALAL
Apa Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Bisnismu
Jaminan Kualitas Produk
Sertifikasi Halal memastikan bahwa makanan, minuman, obat-obatan, dan produk lainnya yang dikonsumsi atau digunakan oleh umat Muslim sesuai dengan syariat Islam.
Meningkatkan Daya Saing
Memiliki sertifikasi halal dapat memperluas pangsa pasar dan membuat produk lebih mudah diterima oleh konsumen Muslim. Hal ini akan meningkatkan nilai ekonomi dari produk dan membuka peluang baru bagi perusahaan untuk mengembangkan bisnis
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi halal membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual, karena sertifikasi halal menunjukkan bahwa produk tersebut telah diproduksi dan diuji sesuai dengan standar halal yang ketat.
Self Declare
Produk dengan bahan berisiko rendah dan pengolahan yang sederhana
Mulai Dari
Rp 4,5 Jt
*Hanya untuk UMK dengan omset maksimal 500jt/tahun dan hanya memiliki 1 outlet saja
Reguler
Mulai Dari
Rp 4,5 Jt
Legalitas Usaha Tanpa Ribet
Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha
Layanan Lainnya
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Your Trusted Partner and Solution in Legal Compliance
0822-2925-5569
0852-8338-5708
Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat
Menu
Beranda
Tentang Kami
Layanan
News
Kontak
Follow Our Social Media
Newslatter
Subscribe for latest information
© Copyright 2025 RIKSA CONSULTING. All rights reserved.